Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang dimasukkan hanya angka, tanpa tanda titik (.) dan strip (-).
Dapatkan EFIN (Electronic Filing Identification Number) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat bagi Wajib Pajak Orang Pribadi atau di KPP terdaftar bagi Wajib Pajak Badan.
Untuk melakukan registrasi akun masukkan NPWP, EFIN, dan Kode Keamanan dengan benar, kemudian klik tombol Submit untuk ke tahap selanjutnya.